Analisis Dinamika, Dampak, dan Strategi Penanggulangan Terorisme di Era Modern
Keywords:
terorisme, radikalisme, penanggulangan terorismeAbstract
Latar Belakang: Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan luar biasa yang terus berkembang seiring dengan kemajuan globalisasi dan digitalisasi. Perubahan pola aksi terorisme ditandai dengan munculnya pelaku individu (lone wolf), jaringan transnasional, serta pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial sebagai sarana penyebaran ideologi radikal. Kondisi ini menimbulkan berbagai ancaman terhadap keamanan, stabilitas sosial, ekonomi, dan politik suatu negara.
Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika terorisme di era modern, mengidentifikasi faktor-faktor yang melatarbelakangi munculnya aksi terorisme, mengkaji dampak yang ditimbulkan, serta mengevaluasi strategi yang efektif dalam pencegahan dan penanggulangan terorisme.
Metode: Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research). Data diperoleh dari berbagai sumber literatur, seperti buku, jurnal ilmiah, laporan resmi, peraturan perundang-undangan, dan dokumen terkait terorisme. Data dianalisis menggunakan teknik analisis isi (content analysis) untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai fenomena terorisme dan strategi penanggulangannya.
Hasil: Hasil penelitian menunjukkan bahwa terorisme modern memiliki karakteristik transnasional, berbasis ideologi, serta memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk proses propaganda dan rekrutmen. Faktor penyebab terorisme meliputi aspek ideologis, sosial-ekonomi, politik, dan psikologis yang saling berkaitan. Dampak terorisme tidak hanya mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat, tetapi juga menimbulkan kerugian ekonomi, trauma psikologis, polarisasi sosial, serta gangguan terhadap stabilitas politik. Strategi penanggulangan yang efektif memerlukan pendekatan komprehensif melalui penegakan hukum, penguatan intelijen, deradikalisasi, kontra-narasi di media digital, pemberdayaan ekonomi, serta pelibatan tokoh agama dan masyarakat.
Kesimpulan: Terorisme merupakan ancaman multidimensional yang membutuhkan penanganan secara holistik dan berkelanjutan. Upaya penanggulangan tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan keamanan, tetapi juga harus didukung oleh strategi preventif yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan masyarakat untuk mencegah penyebaran paham radikal dan memperkuat ketahanan sosial.
Downloads
References
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (2023). Laporan Tahunan Situasi Terorisme di Indonesia.
Ganor, B. (2017). Global Alert: Rationality and Modern Terrorism. Transaction Publishers.
Ramakrishna, K. & Tan, A. (2016). After Bali: The Threat of Terrorism in Southeast Asia. World Scientific.
Silalahi, U. (2020). Sosiologi Konflik dan Isu-Isu Kontemporer. Bandung: Refika Aditama.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Suci Ramadani, Sumarno Sumarno, Medi Islamta Sembiring, Jhoni Muda Pratama Barus, Muhammad Harimanka S Harahap (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.













